Senin, 29 September 2014

Cara Mengembalikan File yang Terhapus Permanen

Secara sengaja atau tidak, Tentunya kamu pernah mengalami hal seperti ini bukan? Kehilangan File yang dibutuhkan, atau memang membutuhkan File itu secara seketika kita mengingatnya.
Pada dasarnya, File yang terhapus atau dihapus dari Komputer kita tidaklah benar-benar hilang, ada suatu sistem yang bertugas untuk menampung file yang dihapus tersebut, tapi terkadang kita lupa dan mengabaikannya, sehingga file tersebut terkesan seperti hilang permanen.

  • Download dan Instal Aplikasi yang bernama PC Inspector File Recovery Download Disini
  • Jika sudah, Jalankan Program PC Inspector File Recovery, maka kamu akan disuguhkan 3 Pilihan, "Recover deleted files, Find lost data dan Find lost drive". Pilih yang "Find deleted files"
  • Kemudian, kamu akan di suguhkan dengan macam-macam Drive yang ada di komputer kamu, dalam hal ini Jaka ingin mencoba Eksplorasi File yang terhapus di "Local Disk D". Jika sudah, Klik tombol centang warna hijau yang ada disebelah kanan.

  • Tunggu proses scanning, cepat atau lamanya tergantung ukuran dan banyak data di Drive tersebut. Kamu juga bisa mengecek status kondisi dari file yang ingin dikembalikan, jika status "Good" berarti File tersebut sangat memungkinkan dan masih bisa untuk dikembalikan.

  • Setelah itu, kamu pilih File yang ingin di "Restore", Klik kanan - Save to.... Kemudian, pilih lokasi untuk menampung file tadi, jika sudah, biarkan proses restoring berjalan, biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama, tergantung size dari file yang di restore.


Sebenarnya masih banyak software yang bisa kamu gunakan, tapi untuk sekarang sepertinya PC Inspector File Recovery lebih tepat untuk digunakan, selain Gratis software ini juga mudah digunakan.

Sumber : Jalantikus.com

Artikel Terkait

Cara Mengembalikan File yang Terhapus Permanen
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Tambahkan Komentar Anda !
Komentar Dengan Bijak !
Gunakan Kata Kata Yang Sopan , Dan Bisa Di mengerti !